Tuntut Kenaikan UMK Sebesar 15 Persen, Buruh Kembali Gelar Aksi di Bekasi

Kamis, 30 November 2023 | 13:51 WIB
  • Sejumlah buruh menggunakan sepeda motor saat aksi di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa]
    Sejumlah buruh menggunakan sepeda motor saat aksi di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Sejumlah personel Kepolisian menahan buruh yang ingin menuju gerbang Tol Cibitung 3 di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa]
    Sejumlah personel Kepolisian menahan buruh yang ingin menuju gerbang Tol Cibitung 3 di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Sejumlah personel Kepolisian menahan buruh yang ingin menuju gerbang Tol Cibitung 3 di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa]
    Sejumlah personel Kepolisian menahan buruh yang ingin menuju gerbang Tol Cibitung 3 di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Sejumlah buruh menggunakan sepeda motor saat aksi di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Sejumlah personel Kepolisian menahan buruh yang ingin menuju gerbang Tol Cibitung 3 di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa]
  • Sejumlah personel Kepolisian menahan buruh yang ingin menuju gerbang Tol Cibitung 3 di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah buruh menggunakan sepeda motor saat aksi di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).

Dalam aksinya mereka menuntut penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Bekasi sebesar 15 persen pada tahun 2024.

Para Serikat buruh di Kabupaten Bekasi ini bakal terus melakukan demonstrasi jika upah minimum kabupaten (UMK) hanya naik sedikit karena mengikuti formulasi PP Nomor 51 2023. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]

Baca Juga: Daftar UMK 2024 Tertinggi hingga Terendah di Banten

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI