Suara.com - Warga melihat Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor Kelurahan Tebet, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) bocor dalam kejadian ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data daftar pemilih tetap (DPT).
Data yang bocor itu termasuk NIK, nomor Kartu Keluarga, nomor KTP, nomor passport untuk pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal dan tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid A Bachtiar mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan KPU untuk menyelidiki kebocoran tersebut. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Ketua KPU Pastikan Tim Gabungan Gerak Cepat Lacak Informasi Kebocoran DPT