Terlibat Kasus Suap, KPK Tahan PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Selasa, 14 November 2023 | 15:15 WIB
  • Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan para tersangka usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
    Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan para tersangka usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
  • Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan para tersangka usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
    Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan para tersangka usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
  • Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tersangka lainnya usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
    Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tersangka lainnya usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
  • Petugas menunjukkan barang bukti kasus dugaan suap dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tersangka lainnya usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
    Petugas menunjukkan barang bukti kasus dugaan suap dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tersangka lainnya usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
  • Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan para tersangka usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
  • Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan para tersangka usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
  • Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tersangka lainnya usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
  • Petugas menunjukkan barang bukti kasus dugaan suap dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tersangka lainnya usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan para tersangka usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

KPK menahan enam orang tersangka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.

Penahanan mereka terkait kasus dugaan suap dalam pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya TA 2023 dengan barang bukti uang suap senilai Rp940 juta. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Baca Juga: Awalnya Minta Pemeriksaan Ditunda, Kini Firi Bahuri Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI