Suara.com - Massa Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Aksi demonstrasi ini digelar untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penetapan batas umur calon Wakil Presiden.
Putusan MK ini dinilai mereka dapat melanggengkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan merupakan bentuk dinasti politik yang berbahaya bagi bangsa.
Selain itu, para mahasiswa juga membawa beberap tuntutan seperti Berantas KKN, Tolak Dwifungsi TNI/Polri, Usut Tuntas Berbagai Pelanggaran HAM dan juga Wujudkan Pemilu yang Adil dan Bersih.
Sebelumnya, Mahakamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa orang usia di bawah 40 tahun ke bawah dapat maju sebagai capres-cawapres asalkan sudah pernah menjabat kepala daerah. [Suara.com/Alfian Winanto]