Suara.com - Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dihadirkan dalan konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo usai ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang.
Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. Sebelumnya KPK juga lebih dulu menahan Sekjen Kementan Kadis Subagyono.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.
SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [Suara.com/Alfian Winanto]