Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Mantan Mentan tersebut dijemput paksa oleh petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa dari sebuah apartemen oleh tim penyidik KPK. SYL diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Kementan yaitu pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai Rp13,9 miliar. [ANTARA FOTO]
Baca Juga: Drama Malam Jumat: Kekhawatiran KPK Berujung Jemput Paksa SYL