Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi untuk dikonfirmasi dalam persidangan dengan terdakwa Johnny G Plate, Yohan Suryono dan Anang Achmad Latif.
Dalam persidangan, Menpora Dito membantah telah menerima titipan uang sejumlah Rp 27 miliar untuk mengamankan perkara dugaan korupsi pembangunan BTS 4G di Kominfo tersebut.
Menpora Dito juga sempat bersalaman dengan terdakwa selaku mantan Menkominfo Johnny G Plate seusai sidang.