Jadi Saksi Sidang Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Rp 27 Miliar

Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:18 WIB
  • Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
    Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
  • Menpora Dito Ariotedjo (kiri) bersalaman dengan terdakwa selaku mantan Menkominfo Johnny G Plate seusai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
    Menpora Dito Ariotedjo (kiri) bersalaman dengan terdakwa selaku mantan Menkominfo Johnny G Plate seusai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
  • Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
    Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
  • Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
    Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
  • Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
    Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
  • Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
  • Menpora Dito Ariotedjo (kiri) bersalaman dengan terdakwa selaku mantan Menkominfo Johnny G Plate seusai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
  • Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
  • Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
  • Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).

Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi untuk dikonfirmasi dalam persidangan dengan terdakwa Johnny G Plate, Yohan Suryono dan Anang Achmad Latif.

Dalam persidangan, Menpora Dito membantah telah menerima titipan uang sejumlah Rp 27 miliar untuk mengamankan perkara dugaan korupsi pembangunan BTS 4G di Kominfo tersebut.

Menpora Dito juga sempat bersalaman dengan terdakwa selaku mantan Menkominfo Johnny G Plate seusai sidang.

Baca Juga: Blak-blakan di Sidang Korupsi BTS, Menpora Dito Akui Kenal Johnny Plate, Tapi Belum Pernah Jabatan Tangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI