Suara.com - Petugas memasang spanduk peringatan di Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang berdiri di atas lahan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) berakhir hari ini.
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) hari ini mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan dengan memasang spanduk peringatan dan pemberitahuan tanah aset negara.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan Kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno resmi kembali menjadi milik negara. Status Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki PT Indobuildco berakhir.[Suara.com/Alfian Winanto]