Suara.com - Foto kolase suasana kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) saat sebelum (atas) dan sesudah (bawah) pemadaman lampu dalam memperingati Hari Ozon Sedunia di Jakarta, Sabtu (23/9/2023).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemadaman di sejumlah jalan protokol dan gedung perkantoran untuk ambil bagian pada penghematan energi dan penggurangan emisi karbon dalam peringatan Hari Ozon Sedunia.
Tanggal 16 September adalah hari ozon sedunia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sesuai dengan peristiwa penandatanganan Protokol Montreal oleh 188 negara pada 16 September 1987. Protokol Montreal merupakan salah satu perjanjian internasional di bidang lingkungan hidup yang bertujuan untuk melindungi lapisan ozon.
Tema resmi Hari Ozon Sedunia tahun 2023 sebagaimana dikutip dari situs United Nations Environment Programme (UNEP), yaitu: “Montreal Protocol: fixing the ozone layer and reducing climate change”. Tema ini mengajak masyarakat untuk terus berupaya memperbaiki lapisan ozon dan mengurangi dampak perubahan iklim.
[ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww]