Suara.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011-2014.
Mantan menteri BUMN itu diperiksa selama kurang lebih 5 jam. Dia kemudian duduk sambil menanggapi pertanyaan dari wartawan. Saat ditanya soal materi pemeriksaannya, Dahlan kemudian menjawab diperiksa terkait peran Karen Agustiawan dalam kasus tersebut.
Dahlan mengatakan dirinya juga ditanya soal pembelian LNG di Pertamina yang berujung menjadi korupsi. Dia menjelaskan kepada penyidik bahwa tidak mengetahui hal tersebut.
"Ditanya tahu nggak beli-beli LNG. Saya bilang nggak tahu, saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan," ujar Dahlan.
Baca Juga: Modus Korupsi Tol MBZ, dari Manipulasi Pemenang Tender Hingga Spesifikasi
Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Sejauh ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. [Suara.com/Alfian Winanto]