Suara.com - Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan penataan kabel utilitas di sekitar Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Penataan itu dilakukan agar kabel yang semrawut menjadi teratur dan mencegah terjadinya korsleting.
Selain itu, penataan ini juga sebagai sebagai tindak lanjut amanat Pergub Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.
Penertiban dan penataan jaringan kabel utilitas ini dilakukan dengan memutus dan merapikan kabel - kabel yang semrawut serta mencabut tiang penyangga di Jalan Kapten Tendean.
Sampah kabel fiber optik dan tiang-tiang yang telah dipotong ini nantinya akan disimpan di gudang Dinas Bina Marga. [Suara.com/Alfian Winanto]