Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tengah) bersama jajaran menunjukan barang bukti narkotika yang ditampilkan dalam rilis kasus di Lapangan Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa (11/9/2023). BNN menggelar rilis pengungkapan kasus dan juga pemusnahan barang bukti narkotika.
Narkotika itu terdiri dari sabu seberat 116.024,16 gram, ganja seberat 757,763 gram, 323.822 butir ekstasi, 61.200 butir tablet narkotika, dan 236 gram tembakau sintetis dimusnahkan oleh BNN RI.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Dihimbau Heru Budi, Ini 5 Fakta Penggunaan Water Mist di Kantor Jakarta