Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) melantik sembilan penjabat gubernur di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Sembilan penjabat gubernur yang dilantik yaitu Harisson Azroi (Kalimantan Barat), Hassanudin (Sumatra Utara), Bey Machmudin (Jawa Barat), Nana Sudjana (Jawa Tengah), Sang Made Mahendra Jaya (Bali), Ayodhia Kalake (NTT), Ridwan Rumasukun (Papua), Andap Budhi Revianto (Sulawesi Tenggara) dan Bahtiar Baharuddin (Sulawesi Selatan).
Untuk diketahui, sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Presiden Jokowi telah menunjuk 10 Pj Gubernur usai menjalani rapat bersama Tim Penilai Akhir pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu. Dalam pelantikan hari ini hanya satu Pj Gubernur yang belum dilantik yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), karena masa jabatan Gubernur saat ini baru berakhir tanggal 19 September 2023 mendatang. [ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nz] [Teks : Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Dekat dengan Lokasi KTT ASEAN, 1.108 Sekolah di DKI Bakal Terapkan PJJ Sampai 9 September