Suara.com - Pengendara motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta, Jumat (25/8/2023). Meski berbahaya, masih banyak pengendara roda dua yang nekat untuk melintasi Jalan Layang Non T ini.
Jalan Layang Non Tol (JLNT) merupakan jalan layang yang hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi karena kontruksi jalannya dibangun dengan ketinggian sekitar 15 meter.
Karena itulah sepeda motor dilarang melintasi jalur ini karena hembusan angin yang kencang dan ketinggiannya yang berbahaya.
Pengendara roda dua yang nekat memilih jalur tersebut lantaran dapat memangkas waktu tempuh perjalanan di tengah kondisi lalu lintas Jakarta yang macet, terutama saat jam sibuk. [Suara.com/Alfian Winanto]