Suara.com - Masyarakat berjalan sambil menggunakan masker di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta, Senin (21/8/2023). Terkait buruknya kualitas udara di Jakarta akibat polusi, pemerintah mengeluarkan imbauan untuk kembali wajib menggunakan masker saat di luar rumah.
Hal itu disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan usai menggelar rapat bersama kementerian terkait soal polusi udara di ibu kota. Dia menegaskan semua kalangan bisa kena dampak polusi tersebut dan harus menangkisnya dengan penggunaan masker.
Dalam kesempatan yang sama ia menekankan pentingnya tindakan ini karena polusi udara, terutama PM2,5, dapat menyebabkan masalah kesehatan serius seperti penyakit jantung, kanker, dan gangguan pernapasan.
Selain itu Luhut menyebut pemerintah tengah mempertimbangkan pengadaan masker yang lebih canggih untuk beberapa kalangan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: ASN Pemprov DKI WFH Mulai Hari Ini: Dilarang Pulkam, Ke Pasar Pun Tak Boleh