Suara.com - Buruh melakukan aksi demonstrasi di Jalan MH Thamrin menuju kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Aksi demo ini digelar untuk menuntut pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan.
Aksi yang diikuti oleh ribuan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) ini juga menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen untuk tahun 2024.
Selain itu, mereka juga meminta enam tuntutan lainnya yaitu cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen, revisi parlimanentary threshold 4 persen, cabut UU Kesehatan, dan wujudkan Jaminan Sosial Semesta Seumur Hidup (JS3H), reforma agraria, serta kedaulatan pangan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Protes Ribuan Pendemo Tertahan saat Menuju Jakarta, Massa Buruh Blokade Jalan MH Thamrin