Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (tengah) memberikan pernyataan pers usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Lutfi diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Eks Mendag ini diperiksa oleh penyidik dari Kejaksaan selama kurang lebih 8 jam dengan total 63 pertanyaan.
Pihak kejaksaan menjelaskan, pemeriksaan Lutfi sebagai pendalaman atas fakta hukum yang ditemukan selama persidangan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atas nama terpidana Indrasari Wishnu Wardhana dan kawan-kawan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Rute Tersibuk di Bandara Ngurah Rai Bali Ternyata Singapura