Suara.com - Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes (FKHN) menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (7/8/2023). Para pendemo menuntut agar pemerintah menerbitkan peraturan khusus agar tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Mereka meminta kejelasan nasib honorer yang sudah tidak ada lagi setelah 28 November 2023.
Peserta aksi juga menuntut revisi Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 Pasal 99 Ayat 1,2, dan 3 tentang manajemen PPPK dengan memuat pengangkatan secara langsung menjadi PPPK tanpa batasan jenjang pendidikan.
Para peserta aksi mendesak presiden agar membuat regulasi khusus untuk pengalokasian anggaran PPPK Nakes dan non Nakes melalui Kementerian Kesehatan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Sendiri, DPRD Minta KPK Turun Tangan