Suara.com - Massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia melalukan aksi di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Senin (31/7/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah mengoptimalkan penempatan pekerja migran ke berbagai negara dengan sistem yang lebih mudah dan aman.
Mereka juga meminta pemerintah merevisi Kepmenaker No. 291 Tahun 2018 dengan menata ulang kembali Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang lebih komprehensif sesuai Konvensi Internasional No. 189 Tahun 2011, yakni dimana negara harus memberikan hak dan prinsip mendasar pekerja rumah tangga mendapatkan pekerjaan yang layak.
Peserta aksi juga meminta pemerintah membangun sistem lebih modernis, mudah, praktis, dan aman agar penempatan pekerja migran Indonesia dapat dilakukan secara optimal.
Serta memberi kesempatan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) secara luas, adil dan bertanggungjawab tanpa monopoli. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Inilah Isi dari Piagam Jakarta dan Sejarah di Baliknya