Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) memberi pernyataan pers usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Airlangga Diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Ketua Umum Golkar itu menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam lamanya sejak masuk pukul 08.24. Dia menjawab 46 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik kejaksaan
"Saya menjawab 46 pertanyaan. Dan saya sudah menjawab sebaik-baiknya," kata Airlangga di depan gedung Kejagung.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Diberondong 46 Pertanyaan Saat Diperiksa Selama 12 Jam di Kejagung
Meski demikian, Ketua Umum Partai Golkar tersebut enggan menyampaikan hasil pemeriksaan dan langsung pergi meninggalkan gedung Kejaksaan. [Suara.com/Alfian Winanto]