Masa Kampanye Belum Mulai, Bendera Parpol Sudah Bertebaran di Jakarta

Selasa, 18 Juli 2023 | 15:03 WIB
  • Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengendara melintas di dekat bendera parpol yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (18/7/2023). Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak. Padahal masa kampanye belum dimulai.

Keberadaan atribut partai pada pembatas jalan dapat membahayakan pengguna jalan apabila jatuh akbiat tertiup angin. Selain dapat membahayakan pengendara yang melintas, adanya atribut kampanye partai juga merusak pemandangan kota.

Sementara jika melihat dari laman resmi milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah menghimbau peserta pemilu atau partai politik harus menahan diri untuk melakukan kampanye sebelum waktunya.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pemilu pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024. [Suara.com/Alfian Winanto]

Baca Juga: Keciduk Ikutan Acara Partai Politik? Reino Barack Diduga Mau Nyaleg, Warganet Langsung Resah: Mau Dibawa Kemana Negara Kita?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI