Suara.com - Direktur Lokataru Haris Azhar saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/7/2023). Sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali digelar.
Agenda sidang hari ini, yaitu pemeriksaan saksi ahli dari jaksa penuntut umum. Saksi yang dihadirkan, yakni Herry Priyanto, ahli digital forensic, dan Agus Surono, ahli pidana.
Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut lewat akun YouTube-nya. Perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Saksi Ahli di Sidang Sebut Podcast Haris dan Fatia Cemarkan Nama Baik Luhut