Suara.com - Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). KPK resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Hasbi Hasan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.
Hasbi Hasan akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan dari hari ini hingga 31 Juli mendatang.
Hasbi menjadi salah satu hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap hakim di MA. Hasbi diduga ikut menerima aliran uang suap dari mantan komisaris anak usaha BUMN Dadan Tri Yudianto hingga diduga mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.[Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Isu Misinformasi Jelang Pemilu, dari Anies Jadi Tersangka sampai WNA China Masuk DPT