Suara.com - Sejumlah fasilitas rusak di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Sebanyak 45 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta kini dilaporkan dalam keadaan rusak.
Ditengarai salah satu permasalahan banyak RPTRA yang kurang terurus ini adalah karena transisi aset yang belum tuntas dan juga tidak adanya dana yang dialokasikan untuk perawatan oleh Pemprov DKI.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku anggaran perbaikan sejumlah fasilitas di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) tidak dialokasikan sejak beberapa tahun belakangan.
Baca Juga: Ditolak MUI, Acara Pertemuan LGBT se-Asean di Jakarta Batal Digelar karena Banjir Ancaman
Selama tiga tahun terakhir, banyak alokasi APBD yang dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19 termasuk anggaran perbaikan RPTRA. Karenanya, Tuti mengaku anggaran perbaikan RPTRA baru dialokasikan pada tahun ini. [Suara.com/Alfian Winanto]