Suara.com - Petugas memasukan dosis vaksin rabies untuk disuntikan ke kucing di Kantor Kelurahan Manggarai Selatan, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023). Kegiatan ini digelar dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta bebas rabies.
Vaksin rabies ini mengarah pada sasaran anjing, kucing, kera, dan musang secara berkelanjutan dan pengendalian populasi melalui sterilisasi hewan penular rabies (HPR).
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat terdapat sekitar 1.733 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) pada Juni 2023. Kasus tersebut meningkat sebanyak 206 kasus dari total 1.527 kasus pada Mei 2023. Meskipun begitu, DKI Jakarta masih tetap berstatus bebas rabies. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: LRT Jabodebek Dinilai Lebih Canggih Dibanding MRT Jakarta, Cek Faktanya