Suara.com - Pejalan kaki memakai masker saat melintas di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut status pandemi COVID-19 atau Corona di Indonesia.
Jokowi menyebut kini Indonesia telah memasuki masa endemi. Ia mengatakan keputusan ini diambil setelah kasus harian COVID-19 di Indonesia hampir mendekati nihil.
"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.
Pertimbangan lain untuk mencabut status ini juga diambil berdasarkan pencabutan status public health emergency of international concern oleh WHO yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jokowi Umumkan Pencabutan Status Pandemi ke Endemi Covid-19
Meskipun begitu, Jokowi meminta agar masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. [Suara.com/Alfian Winanto]