Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Menkominfo Johnny sempat tersenyum saat mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan diborgol.
Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara mencapai Rp8 triliun.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejagung di Jakarta Pusat.
Usai menetapkan Johnny tersangka, Kejagung langsung melakukan penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan Gedung Kominfo di Jakarta. [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Baca Juga: Penyidik Geledah Rumah Johnny G Plate Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS