Suara.com - Pengunjuk rasa mengikuti aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Aksi ribuan tenaga kesehatan yang tergabung ke dalam sejumlah organisasi profesi kesehatan tersebut dengan tegas menolak RUU Omnibus Law Kesehatan.
Mereka menilai bahwa undang-undang tersebut dapat memecah belah profesi tenaga kesehatan serta berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.
Para nakes hingga dokter ini mengancam jika RUU itu tetap disahkan maka mereka akan terus melakukan unjuk rasa hingga mengancam akan mogok nasional. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Aksi Tolak RUU Kesehatan di Patung Kuda Berimbas pada Layanan Transjakarta