Suara.com - Sejumlah masyarakat Aceh, khususnya di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara mengenang peristiwa besar di masa lalu, yakni Tragedi Simpang KKA, Rabu (3/5/2023).
Sejumlah keluarga korban membentangkan spanduk usai membacakan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat peringatan mengenang 24 tahun tragedi Simpang KKA di Tugu Keadilan Dewantara, Aceh Utara, Aceh.
Mereka meminta Presiden Jokowi segera membentuk mekanisme hukum melalui pengadilan HAM ad hoc Aceh untuk penyelesaian soal pelanggaran HAM dalam tragedi Simpang KKA pada 3 Mei 1999 yang mengakibatkan 21 orang meninggal dunia dan 146 luka-luka.
Tragedi imbas konflik Aceh ini kekinian masih menjadi catatan hitam bagi masyarakat Aceh. Terlebih negara melalui Presiden Jokowi sebelumnya telah mengakui kalau tragedi tersebut sebagai salah satu Pelanggaran HAM Berat. [ANTARA]