Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/4/2023). Balai Kota DKI Jakarta mulai ramai pegawai yang masuk kerja normal seperti sebelum cuti bersama libur Lebaran 2023.
Mulai 26 April 2023 atau usai libur Lebaran, ASN masuk pukul 07.30 dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu tidak termasuk jam istirahat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri tidak menyelenggarakan kegiatan halalbihalal pada hari pertama bekerja setelah cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru bisa menggelar acara halalbihalal setelah pekan kedua Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah sesuai imbauan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi (PAN-RB). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Awas Kena Tilang! Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap Di Jalanan Jakarta