Suara.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).
KPK menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) Bandung Smart City.
Selain Yana, KPK juga menetapkan lima orang tersangka lainnya yang merupakan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung setelah sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus tindak dugaan korupsi tersebut.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, baht Thailand serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. Total nilai barang bukti yang diamankan Rp 924,6 juta.
Baca Juga: Resmi! Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Suap dan Lebaran di Rutan KPK
Yana Mulyana akan mendekam selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) KPK pada gedung Merah Putih, terhitung sejak 15 April hingga 4 Mei 2023. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]