Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Prasetio dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur Tahun 2018 - 2019.
Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pengadaan tanah di Pulogebang, tidak berbeda jauh seperti kasus rasuah pengadaan di Munjul, Jakarta Timur. Ia menyebut, pengadaan tanah itu diperuntukan penggunaannya untuk program rumah DP Rp 0.
Meski demikian Prasetyo menyebut dirinya tidak banyak terlibat saat pembahasan anggaran pengadaan tanah tersebut.
"Nah, pada saat 2018-2019 saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," ujarnya.
Baca Juga: LSI: Kepercayaan Publik terhadap Polri dan KPK Terendah di Antara Kejagung dan Pengadilan
Sebagaimana diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. [Suara.com/Alfian Winanto]