Suara.com - Tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan usai dihadrikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi.
Selain Muhammad Adil, KPK juga menahan dua orang tersangka lainnya, yakni Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa (MFA).
Mereka disangkakan terlibat dalam dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, penerimaan gratifikasi jasa travel umroh dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Baca Juga: Resmi jadi Tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Bakal Berlebaran di Rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita uang puluhan miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti tersebut.
Untuk proses penyidikan ketiganya dilakukan penahanan, terhitung sejak 7 April hingga 26 April. Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rutan KPK - Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. [Suara.com/Alfian Winanto]