Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). Menkominfo Johnny G Plate mendatangi Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022.
Usai pemeriksaan, Johnny mengatakan, dirinya sebagai warga negara yang baik hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang kedua kali ini.
"Hari ini, saya kembali mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memenuhi pemanggilan dalam rangka memberikan keterangan terkait dengan proyek BTS di Kominfo," ujar Johnny.
Ia mengatakan, setiap pertanyaan penyidik telah dijawab sesuai dengan yang diketahuinya. Johnny pun mengaku tidak bisa memberikan rincian materi pemeriksaan terhadapnya karena itu merupakan kewenangan dan domain dari Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Mahasiswa Unud Gelar Demo Setelah Rektor Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI, Berikut Poin-poin Tuntutan
Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan. [Suara.com/Alfian Winanto]