Suara.com - Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono diperiksa untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp13,7 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Usai diperiksa, Andhi mengaku telah menjelaskan seluruh harta kekayaannya ke KPK. Ia juga menjelaskan soal rumah mewah di Cibubur, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial. Ia mengaku bahwa itu rumah orang tuanya.
Andhi juga menjelaskan soal pamer gaya hidup mewah alias flexing yang kerap ditampilkan putrinya di medsos. Ia mengaku kegiatan putrinya sama sekali tidak terkait dengan dirinya. Sebab, Andi mengklaim tidak pernah pamer harta di medsos.
Andhi Pramono mulai viral di media sosial di mana dalam postingan tersebut memperlihatkan sebuah rumah mewah yang diduga miliknya berada di kawasan Cibubur.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 16 Februari 2022, Andhi tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.753.365.726. [Suara.com/Alfian Winanto]