Suara.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro (batik) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Wahono Saputro diperiksa KPK terkait harta kekayaan miliknya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Wahono tak mengucap sepatah kata pun atau menjawab pertanyaan wartawan usai ke luar dari ruang pemeriksaan sampai dijemput oleh sopiirnya berpelat merah.
Nama Wahono muncul dari penelusuran kasus harta jumbo mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Dari hasil penelusuran KPK, ditemukan adanya keterlibatan istri dari Wahono di perusahaan milik Rafael.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 7 Februari 2022, Wahono Saputro memiliki kekayaan senilai Rp15,8 miliar. Wahono juga tercatat memiliki utang senilai Rp1,5 miliar, sehingga total kekayaannya Rp14,3 miliar.
Baca Juga: Video Joget Keluarga Rafael Alun Trisambodo Tersebar Luas, Netter: Geol Kanan Geol Kiri, Jijik!
Wahono memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp12,6 miliar. Selain itu, Wahono juga tercatat memiliki alat transportasi berupa tiga unit mobil senilai Rp930 juta. Ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp252 juta, surat berharga Rp288 juta, serta kas dan setara kas Rp1.674.455.024. [Suara.com/Alfian Winanto]