Suara.com - Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono bakal diklarifikasi terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp13,7 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Andhi Pramono mulai viral di media sosial di mana dalam postingan tersebut memperlihatkan sebuah rumah mewah yang diduga miliknya berada di kawasan Cibubur.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 16 Februari 2022, Andhi tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.753.365.726.
Andhi mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200. Status aset ini ada yang hibah dengan akta dan hasil sendiri. [Suara.com/Alfian Winanto]