Suara.com - Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (tengah) dan AG yang diperagakan pemeran pengganti (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora tersebut.
Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Proses rekonstruksi juga menghadirkan kedua tersangka Mario Dandy dan Shane. Untuk pelaku AG tidak dihadirkan lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.
Pada proses rekonstruksi juga didatangkan barang bukti mobil Jeep Rubicon yang dipakai oleh Mario Dandy, Shane dan AG ketika menghampiri David.
Rekonstruksi kali ini terdapat 40 adegan yang diperagakan dan terbagi menjadi 3 klaster. Klaster pertama merupakan perencanaan atau proses penjemputan, Klaster kedua proses penganiayaan dan klaster ketiga yang merupakan proses evakuasi yang dilakukan oleh orang tua teman David. [Suara.com/Alfian Winnato]
Baca Juga: Wajah Kicep Mario Dandy dan Shane Lukas saat Rekonstruksi Penganiayaan Terhadap David