Suara.com - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Eko Darmanto menjalani pemeriksaan di KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya yang berjumlah Rp15,7 miliar.
Eko diminta untuk memberikan klarifikasi harta yang kerap dipamerkan di media sosial. Pemeriksaan berlangsung sekitar 8 jam sejak pukul 09.00 WIB. Eko diperiksa bersama istri dan anaknya.
Saat ditemui awak media usai diperiksa, Eko menyampaikan terima kasihnya kepada KPK karena sudah diundang untuk memberikan klarifikasi. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa selama ini dirinya tidak ada maksud untuk pamer harta di media sosial.
"Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya. Saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi, karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian diframing dan beredarlah yang seperti rekan-rekan sekalian ketahui," paparna. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: KPK Naikkan Status Hukum Harta Rafael Alun Jadi Penyelidikan