Karangan Bunga Dukung Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hiasi PN Jaksel

Senin, 27 Februari 2023 | 13:57 WIB
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan saat vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karangan bunga berisi dukungan untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria berjejer di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Dukungan itu untuk keduanya yang menjalani sidang vonis kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Karangan bunga tersebut ditumpuk hingga tiga lapis di depan pagar PN Jakarta Selatan. Tumpukan karangan bunga tersebut bahkan terlihat sampai ke pinggir Jalan Ampera Raya.

Tulisan kalimat dalam karangan bunga tersebut berupa dukungan kepada Hendra Kurniawan seperti "Semangat, tetap tinggi saudaraku" dan ucapan dukungan lainnya

Baca Juga: Divonis 3 Tahun Penjara, Hakim Umbar 'Dosa-dosa' Hendra Kurniawan di Kasus Brigadir J: Tak Jujur hingga Ogah Menyesal!

Dalam kasus Obstruction of Justice ini, Hendra menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin.[Suara.com/Alfian Winanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI