Suara.com - Bripda HS alias Haris Sitanggang, anggota Densus 88 Antiteror Polri menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap supir taksi online yang digelar Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut total ada 37 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi ini. Adegan tersebut meliputi peristiwa sebelum pembunuhan hingga setelahnya.
Dalam rekonstruksi tersebut dijelaskan bahwa Bripda Haris meminjam uang Rp90 juta pada kakaknya. Uang itu ditransfer secara bertahap pada 19 Januari 2023 masing-masing sebesar Rp20 juta dan Rp70 juta.
Bripda Haris yang kebingungan setelah uang kakaknya habis untuk bermain judi online, lantas berniat melakukan pencurian mobil terhadap sopir taksi online.
Ketika itu, Bripda HS berencana menjual mobil hasil curiannya di Jambi dan mengembalikan uang milik kakaknya yang telah habis digunakan untuk bermain judi online.