Suara.com - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati besaran BPIH tahun 2023 yang harus dibayarkan jemaah haji Rp49,8 juta.
Setelah sepakat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjabat tangan dengan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi usai penandatanganan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setelah rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Besaran biaya haji 2023 tersebut setara dengan 55,3 persen dari total biaya haji sebesar Rp90,05 juta.