Suara.com - Petugas merapikan obat sirup di sebuah Apotek di Jakarta, Rabu (8/2/2023). Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa hasil uji lab terhadap tujuh sampel, termasuk obat Praxion dan bahan bakunya, dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Adapun uji lab ini dilakukan karena obat tersebut diduga terkait dengan kasus gagal ginjal yang sempat menghebohkan Indonesia baru-baru ini. Berdasarkan hasil pengujian, obat dan bahan baku tersebut sudah sesuai ketentuan atau standar yang ada di Farmakope Indonesia.
Adapun tujuh sampel tersebut di antaranya adalah sampel sirup obat sisa pasien, sampel sirup dari peredaran, dan sampel sirup dari tempat produksi dengan nomor batch (bets) yang sama dengan sampel yang dikonsumsi oleh pasien.
Kendati aman, BPOM telah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi terhadap obat yang dikonsumsi pasien pada 4 Februari 2023. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca Juga: Dua Lab Independen Uji Ulang Keamanan Produk, Praxion Tak Mengandung EG/DEG