Suara.com - Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT menggelar aksi teaterikal di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Dalam aksinya mereka menuntut DPR untuk segera memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.
Mereka menyebut RUU ini sudah 19 tahun belum juga disahkan oleh wakil rakyat di Senayan. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Baca Juga: Usai Puji Kades Bertato Viral Asal Banjarnegara, Kang Dedi Mulyadi Mendadak Dapat Tausiyah