Libur Imlek, Jalur Puncak Bogor Macet

Minggu, 22 Januari 2023 | 14:44 WIB
  • Sejumlah kendaraan wisatawan melintas di Jalan Raya Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
    Sejumlah kendaraan wisatawan melintas di Jalan Raya Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
  • Sejumlah kendaraan wisatawan melintas di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
    Sejumlah kendaraan wisatawan melintas di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
  • Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
    Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
  • Sejumlah kendaraan wisatawan melintas di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
    Sejumlah kendaraan wisatawan melintas di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
  • Sejumlah kendaraan wisatawan melintas di Jalan Raya Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
    Sejumlah kendaraan wisatawan melintas di Jalan Raya Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
  • Sejumlah kendaraan wisatawan melintas di Jalan Raya Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
  • Sejumlah kendaraan wisatawan melintas di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
  • Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
  • Sejumlah kendaraan wisatawan melintas di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
  • Sejumlah kendaraan wisatawan melintas di Jalan Raya Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah kendaraan wisatawan melintas di Jalan Raya Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023).

Sat Lantas Polres Bogor menyampaikan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak pada libur Tahun Baru Imlek mengalami peningkatan kurang lebih 25 persen.

Banyaknya kendaraan keluar-masuk mengakibatkan antrean kendaraan menuju Puncak memanjang di beberapa titik, seperti Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, menjelang pintu masuk kawasan wisata Cimory Dairyland, Brasco, dan Simpang Taman Safari.

Untuk mengatasi kemacetan, polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Baca Juga: 'Representasi Tatar Sunda' Alasan Ridwan Kamil Dinilai Bisa Menangkan Golkar di Jawa Barat

Kepolisian menerapkan kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak mulai dari tanggal 20 hingga 23 Januari 2023 guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat libur Tahun Baru Imlek dan libur cuti bersama tahun ini. [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI