Suara.com - Istri Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan putranya bernama Astract Bona Timoramo Enembe, bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/1/2023).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Yulce dan Astract tiba di Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa pada sekitar pukul 16.30 WIB.
Yulce dan Bona tampak enggan berkomentar terkait pemeriksaan yang baru saja dijalaninya dan memilih untuk langsung meninggalkan gedung KPK.
Sebelumnya pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan istri dan anak Lukas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua untuk tersangka Rijatono Lakka (RL).
Baca Juga: Istri dan Anak Penuhi Panggilan KPK, Bukan jadi Saksi untuk Lukas Enembe
Penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu. [ANTARA]