Suara.com - Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).
Dalam aksinya para kepala desa ini menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.
Mereka meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode.
Banyak spanduk berisi tuntutan dibawa oleh massa dan dipasang di pagar depan gedung wakil rakyat di Senayan itu, Sejumlah spanduk tersebut di antaranya bertuliskan: Revisi UU Desa Harga Mati, Pejuang Desa, Hari Ini 6 Tahun Besok 9 tahun, hingga Pak Jokowi Tolong Perhatikan Nasib Kepala Desa.
Baca Juga: Ratusan Kepala Desa Demo di DPR, Tuntut Perpanjangan Jabatan jadi 9 Tahun
Setelah menggelar demo sejak pagi, beberapa perwakilan keades diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR M. Toha. [Suara.com/Alfian Winanto]