Suara.com - Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Berdasarkan pemeriksaan tim medis tersangka Gubernur Papua itu telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Lukas sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," ujar Ali.
Baca Juga: Persija Boyong Penyerang Aji Kusuma dari Persiba
Lukas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore ini, sekitar pukul 17.11 WIB. Turun dari mobil, ia mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Lukas juga masih memakai kursi roda dan tangannya terborgol. [Suara.com/Alfian Winanto]