Suara.com - Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Pantauan Suara.com, Teddy dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB.
Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut terlihat mengenakan baju tahanan bewarna oranye dengan posisi tangan diborgol dan ditutupi kain.
Meski mengenakan masker, ekspresi Teddy Minahasa terlihat tersenyum ketika ditanya awak media soal kondisi kesehatannya itu.
Baca Juga: Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kombes Yulius Bambang Karyanto Resmi jadi Tersangka
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Teddy dan 10 tersangka lain dalam kasus peredaran sabu telah lengkap atau P21 sejak Rabu (21/12/2022) lalu. Berkas yang sebelumnya dikirim oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu dinyatakan lengkap setelah dilakukan penelitian.