Tangan Diborgol, Irjen Pol Teddy Minahasa Diangkut ke Kejaksaan

Rabu, 11 Januari 2023 | 16:14 WIB
  • Tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa saat hendak diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/M. Yasir)
    Tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa saat hendak diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/M. Yasir)
  • Tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa saat hendak diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/M. Yasir)
    Tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa saat hendak diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/M. Yasir)
  • Irjen Teddy Minahasa saat dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta. [Suara.com/M Yasir]
    Irjen Teddy Minahasa saat dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta. [Suara.com/M Yasir]
  • Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat hendak membawa tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/M. Yasir)
    Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat hendak membawa tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/M. Yasir)
  • Tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa saat hendak diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/M. Yasir)
  • Tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa saat hendak diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/M. Yasir)
  • Irjen Teddy Minahasa saat dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta. [Suara.com/M Yasir]
  • Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat hendak membawa tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Pantauan Suara.com, Teddy dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB.

Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut terlihat mengenakan baju tahanan bewarna oranye dengan posisi tangan diborgol dan ditutupi kain.

Meski mengenakan masker, ekspresi Teddy Minahasa terlihat tersenyum ketika ditanya awak media soal kondisi kesehatannya itu.

Baca Juga: Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Kombes Yulius Bambang Karyanto Resmi jadi Tersangka

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Teddy dan 10 tersangka lain dalam kasus peredaran sabu telah lengkap atau P21 sejak Rabu (21/12/2022) lalu. Berkas yang sebelumnya dikirim oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu dinyatakan lengkap setelah dilakukan penelitian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI