Suara.com - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso (tengah) bersama dengan tim jaksa dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat melakukan peninjauan TKP pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di bekas Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Peninjuan ini dilakukan untuk mengecek langsung kondisi rumah pribadi dan bekas rumah dinas Ferdy Sambo tempat pembunuhan Yosua.
Pengecekan hanya berlangsung singkat tak sampai 30 menit. Wahyu Iman Santoso tiba di lokasi sekitar pukul 14.40 WIB, ia langsung menuju titik posisi kamera pengawas atau CCTV yang menjadi bukti utama dalam pengungkapan kasus pembunuhan Yosua.
Setelah mengecek posisi CCTV, Wahyu bersama beberapa jaksa penuntut umum (JPU) dan tim kuasa hukum para terdakwa langsung masuk ke dalam bekas rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Rumah Sambo Diguyur Hujan Deras Sebelum Hakim Tiba, Puluhan Polisi Malah Rebutan Neduh
Kemudian sekitar pukul 14.55 WIB, Wahyu langsung meninggalkan lokasi seusai melakukan pengecekan di dalam rumah.
Sebelum mengecek lokasi pembunuhan di Kompleks Polri Duren Tiga, rombongan hakim, jaksa, dan tim kuasa hukum terdakwa terlebih dahulu mengcek rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]